Pada Awal Kemerdekaan RI Dalam Hal Kewarganegaraan, Penduduk Indonesia Keturunan Eropa Diberlakukan

Pada Awal Kemerdekaan RI Dalam Hal Kewarganegaraan, Penduduk Indonesia Keturunan Eropa Diberlakukan – Jawaban : Stelsel Pasif.

Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia dalam hal kewarganegaraan : Penduduk Indonesia keturunan Eropa diberlakukan stelsel aktif.

Pembahasan

Stelsel Aktif adalah seseorang harus melakukan tindakan” hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara indonesia.

Sedangkan pada keturunan Arab , Cina , Korea dan Jepang diberlakukan Stelsel Pasif.

Stelsel Pasif adalah seseorang dianggap dengan sendirinya sebagai warga negara indonesia tanpa harus melakukan tindakan” hukum dengan aktif.

Dalam stelsel aktif berlaku hak opsi , maksudnya kita dapat memilih mau punya kewarganegaraan mana.

Check Also

Pengesahan UUD 45 Yang Mengalami Perubahan Dari Piagam Jakarta Terjadi Pada

Pengesahan UUD 45 yang mengalami perubahan dari piagam jakarta terjadi pada – Jawaban : Terdapat …